Laporan Jurnalis: Rahmat Sangaji
Tidore, Media Timor- Kepala Desa Lola, Irwan Ajam, dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terkait indikasi mark-up anggaran belanja dana Desa Tahun 2021-2024.
Selain diadukan menyangkut penggelembungan harga nilai pengadaan barang dan jasa, laporan digeser ke lembaga Adhyaksa itupun juga menyasar soal manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ) dan pekerjaan proyek diluar spesifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui aduan dugaan tindak pidana korupsi ini, dilayangkan oleh pelapor bernama Rusli Halil dengan Nomor: 002/LP-KPKS-BT/II/2025 pada tanggal 27 Februari tahun 2025.
Terpisah Kades Lola, Irwan Ajam, membantah tuduhan menyebutnya melakukan penggelapan uang negara, apalagi, kata dia, belanja fisik seluruhnya di desa Lola diketahui telah diperiksa secara langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara.
Bahkan Irwan mengaku untuk menjaga kepercayaan warga terhadapnya, ia lantas menyurati Inspektorat untuk terjun mengaudit laporkan keuangan Desanya terlebih dahulu, mengingat dirinya kerapkali diterpa isu korupsi.
“Jadi pihak inspektorat bukan hanya memeriksa laporannya, tapi langsung terjun ke lokasi untuk melihat langsung semua kegiatan mulai dari 2020 sampai 2024 ,” Ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Selasa,(4/3/25).
Seperti diketahui, kualitas hasil audit inspektorat Pemkot Tidore patut dipertanyakan, apalagi semenjak dikabarkan lembaga auditor Internal Pemkot itu tidak memiliki data audit internal pelaksanaan kegiatan pembangunan puskesmas galala,
disusul selepas Kejati membongkar adanya dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp. 1,3 milyar.
Padahal di Perwali Tidore Kepualauan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 menyuruh lembaga auditor dikepalai oleh Arif Rajabesay tersebut untuk melakukan audit.
“Kami (Inspektorat) tidak melakukan audit internal puskesmas galala,” kata Arif saat ditemui Media Timor, Senin, 10 Februari.
Sebelumnya berdasarkan laporan pengaduan, anggaran belanja Desa Lola terindikasi korupsi tercatat, mulai dari proyek pekerjaan Jalan Setapak senilai Rp. 91.330.000, tahun 2021, Finishing Gedung Pertemuan sebesar Rp. 350.000.000, Jalan Sirtu Tembok Tepi senilai Rp. 45.000.000, tahun 2022, Finishing Gedung PAUD sebesar Rp. 250.000.000, tahun 2023, Gorong-gorong (Deker) senilai Rp. 20.000.000, Pembangunan Jalan Desa sebesar Rp. 120. 000.000, serta Pembuatan Saluran Air senilai Rp. 120. 000.000 Tahun 2024 kemarin. (Rahmat)
Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.