Usai Terungkap Temuan BPK, Sekertaris Perindagkop Tikep: Ulah Oknum Ini Bisa Pengaruhi WTP

- Editorial Team

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perindagkop Tidore (Foto :Rahmat)

Kantor Perindagkop Tidore (Foto :Rahmat)


[Tidore] Mediatimor.com-
Sekretaris Dinas Perindagkop Kota Tidore (Tikep) Kepulauan Andi Kirana, mengakui bawahannya telah ceroboh menyalahgunakan kewenangan, tak hanya sekedar menyimpang, Andi pun mengaku terlibat memuluskan Pemkot Tidore memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, kendati instansi dinaungi-nya terindikasi ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini di ungkapnya menyusul selepas Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengumumkan temuan tahun 2022 lalu, pada Pengelolaan Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan dan Retribusi Terminal senilai Rp. 217.656.844,00

” Penyalahgunaan kewenangan ini tersebar pada beberapa petugas penagih di UPTD, ulah dari oknum ini dapat mempengaruhi WTP” Ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Pada Rabu, (26/2/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, setelah temuan diumumkan oleh BPK, ia pun terjun langsung mendampingi oknum-oknum tersebut sampai disetorkan kembali, apabila tidak diselesaikan persoalan ini bakal dilimpahkan Kejaksaan.

Andi juga tak menampik kalau di tahun berikutnya dijumpai pula temuan serupa, meski nilainya tidak sebesar tahun sebelumnya.

” Tahun berikutnya masih ada temuan lagi, tapi lebih kecil” Ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pada 2022 lalu, instansi pengawas pengelolaan uang negara itu menemukan pengelolaan retribusi pasar grosir dan pertokoan dan retribusi terminal belum sesuai ketentuan serta hasil pemungutan tidak disetorkan ke kas daerah senilai Rp. 217.656.844,00.

Dikutip laporan BPK, temuan ini merupakan salah satu butir penyimpangan bidang tertentu yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di era kepemimpinan Ali Ibrahim. (Rahmat)


Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

Terjadi di Tolikara Diduga Lakukan Pemotongan Dana Per Kampung 30 Juta
Bupati Hermus Indou Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek
Aktivis FAHAM Minta Gubernur NTT Intervensi Tuntaskan Sengketa di Perbatasan Matim dan Ngada
Dugaan Penipuan dan Keterangan Palsu di Sorong Selatan Berujung ke Pengadilan
William Yani Wea: Hukum Berat Pelaku Penganiayaan Terhadap Prada Lucky!
Akibat Miras, Kecelakaan Tragis di Tambrauw Akibat Miras Picu Tuntutan Warga ke Polisi
Diduga Lakukan Ancaman Pembunuhan, Romanus Dilaporkan ke Polres Manggarai
Kompak Indonesia Ikut Soroti Kasus Korupsi Dana PON Papua

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:11 WITA

Terjadi di Tolikara Diduga Lakukan Pemotongan Dana Per Kampung 30 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 20:01 WITA

Bupati Hermus Indou Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:50 WITA

Aktivis FAHAM Minta Gubernur NTT Intervensi Tuntaskan Sengketa di Perbatasan Matim dan Ngada

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:48 WITA

Dugaan Penipuan dan Keterangan Palsu di Sorong Selatan Berujung ke Pengadilan

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:01 WITA

William Yani Wea: Hukum Berat Pelaku Penganiayaan Terhadap Prada Lucky!

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:55 WITA

Akibat Miras, Kecelakaan Tragis di Tambrauw Akibat Miras Picu Tuntutan Warga ke Polisi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:14 WITA

Diduga Lakukan Ancaman Pembunuhan, Romanus Dilaporkan ke Polres Manggarai

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:32 WITA

Kompak Indonesia Ikut Soroti Kasus Korupsi Dana PON Papua

BERITA LAINNYA

Freni Lutruntuhluy, News Director of OkminTV.com, and Apolo Justino França Da Silva, Trade and Industry Attaché at the Embassy of Timor-Leste in Indonesia.

Internasional

Timor Leste, Negara Kecil Menyimpan Potensi Yang Luar Biasa

Senin, 24 Nov 2025 - 18:59 WITA