Kades Lola Dilapor Ke Kejari Tidore, LHKPN- nya Belum Tercatat di KPK

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHKPN (foto-net)

LHKPN (foto-net)

Laporan Jurnalis: Rahmat 

[Tidore], Media Timor – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan peraturan KPK nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPK Nomor 7 tentang pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

Seusai peraturan dikeluarkan, lembaga anti rasua itu kemudian mewajibkan ke seluruh kepala Desa (Kades) di Indonesia untuk melaporkan harta kekayaannya diawali dari tahun 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian. Perintah tersebut dijumpai tidak dijalankan oleh kepala desa Lola, kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Irwan Ajam.

Ia menyebut, bahwa bukan hanya dirinya saja diketahui belum menyetorkan laporan harta kekayaan kepada KPK, tapi seluruh kepala Desa di daerah kota Tidore Kepulauan.

“Kami kepala Desa semua ini harta kekayaannya belum tercatat di LHKPN jadi belum tau berapa, ” Ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, (6/3/25).

Berdasarkan data dihimpun Media Timor, kepala desa Lola belakangan tengah diberitakan terindikasi kasus korupsi Dana Desa itu, dikatakan miliki sejumlah harta kekayaan yang diperkirakan nilainya mencapai milyaran rupiah.

Harta dimaksudkan itu, terdiri dari satu unit dum truk, satu unit mobil pick-up, satu unit mobil avanza, percetakan batu bata, toko, dan sebidang tanah. (Rahmat)


Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

Didapuk Sebagai Ketua FPII Tidore, Ibrahim Janji Soroti Sederet Masalah
Kasus Indikasi Korupsi Desa Lola Belum Diperiksa Kejari Tidore
Kades Lola Diduga Terindikasi Korupsi
DPMD Kota Tidore Siap Adukan Satu Media Ke Dewan Pers
Usai Terungkap Temuan BPK, Sekertaris Perindagkop Tikep: Ulah Oknum Ini Bisa Pengaruhi WTP
Pengelolaan Retribusi di Disperindag Tikep Diduga Bermasalah
Disperindag Tikep Klaim Pengosongan Sesuai Kontrak, Owner Nasbag: Kami Tidak Diberikan Kontrak
Sinen Gulirkan Kebijakan Ugal-Ugalan Usai Dilantik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:34 WITA

Didapuk Sebagai Ketua FPII Tidore, Ibrahim Janji Soroti Sederet Masalah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:28 WITA

Kades Lola Dilapor Ke Kejari Tidore, LHKPN- nya Belum Tercatat di KPK

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:01 WITA

Kasus Indikasi Korupsi Desa Lola Belum Diperiksa Kejari Tidore

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:28 WITA

Kades Lola Diduga Terindikasi Korupsi

Senin, 3 Maret 2025 - 18:50 WITA

DPMD Kota Tidore Siap Adukan Satu Media Ke Dewan Pers

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:22 WITA

Usai Terungkap Temuan BPK, Sekertaris Perindagkop Tikep: Ulah Oknum Ini Bisa Pengaruhi WTP

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:36 WITA

Pengelolaan Retribusi di Disperindag Tikep Diduga Bermasalah

Senin, 24 Februari 2025 - 10:41 WITA

Disperindag Tikep Klaim Pengosongan Sesuai Kontrak, Owner Nasbag: Kami Tidak Diberikan Kontrak

BERITA LAINNYA