Penulis: Fren Lutrun
BOGOR – Menko Pangan, Zulkifli Hasan melakukan peninjauan langsung di area Gunung Geulis Bogor, tempat dimana terjadinya alihfungsi lahan yang mengakibatkan banjir meluas di Wilayah Bogor dan sekitarnya. Menteri Zulkifli mengunjungi area itu dengan memegang selembar kertas yang didalamnya tertulis “Memahami asal muasal banjir Bekasi”.
Sembari dirinya memegang dokumen asal muasal banjir Bekasi itu, ia memerintahkan pejabat yang mendampinginya untuk memasang papan peringatan di area tersebut termasuk di depan kantor Gunung Geulis Coutry Club yang pada pointnya area tersebut telah diawasi pejabat pengawas lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menko Zulkifli menegaskan, kementeriannya selain mengurus pangan, factor lingkungan juga menjadi bagiannya.
Untuk diketahui, area Dimana kedatangan Menteri ini sebetulnya masih terjadi persoalan besar di pengadilan negeri Cibinong dimana ahli waris Niko Mamesah yang memegang sertifikat hak milik menggugat Summarecon Bogor dengan anak perusahaannya PT. Kencana Jaya Property Agung. Sebagian besar area Gunung Geulis tersebut dialihfungsikan pihak Summarecon, area ini juga yang dipersoalkan Niko Mamesah yang memegang sertifikat Hak Milik sejak tahun 1972 itu.
Menko Pangan, Zulkifli Hasan dalam kunjungan itu secara tegas mengakan Lokasi tersebut terjadi alihfungsi lahan.
Area Dimana kedatanga Menteri Zulkifli ini menjadi perdebatan serius oleh Kuasa Hukum Niko Mamesah saat melakukan audiens di Kantor Bupati Bogor beberapa waktu lalu. Aloisius Abi selaku kuasa hukum saat itu justru mengancam Bersama penggarap akan memblokir area Dimana perumahan summarecon membangun perumahan karena selain melanggar aturan Ijin membangun, tanah tersebut juga masih bermasalah di Pengadilan.
Dengan kedatangan Menteri Zulkifli ini, dengan sendirinya membuka ruang kalau kasus penyelesaian tanah Niko Mamesah dengan Summareon bogor makin mengerucut.
Dokumen yang diperoleh media ini, sebetulnya masalah ini bisa selesai secara cepat karena pernah dilakukan komunikasi langsung dengan pemilik Summarecon Tjipto Nagari saat sebelum masalah Covid.
Point lain dalam kasus ini adalah, Sebagian besar Perumahan Summarecon Bogor ini bakal menarik pihak lain yang telah membeli unit perumahan dan bukan tidak mungkin kalau perumahan yang dibeli sebagiannya bisa masuk dalam area Dimana kunjungan Menteri Zulkifli tersebut.
Sementara itu, dalam kasus ini, pihak Ahli Waris Niko Mamesah telah meminta pihak BPN Bogor untuk tidak memecahkan permintaan 12 sertifikat tanah dari Summarecon karena masalahnya sedang berjalan di Pengadilan. (tim-red)
Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.