Yance Tenouye: Ada Pengalihan Suara Pilkada Tolikara, Mestinya 75 Ribu Yang Diakui Hanya 43 Ribu

- Editorial Team

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yance Tonouye, SH saat diwawancarai Media di Mahkama Konstitusi. (foto-ist)

Yance Tonouye, SH saat diwawancarai Media di Mahkama Konstitusi. (foto-ist)

Jakarta, MediaTimor.com– Strategi Politik pengacara ternama asal Papua, Yance Tenouye dalam menghadapi gugatan di Mahkama Konstitusi sepertinya cukup menarik perhatian. Sosok ini selain memiliki kapastitas memadai, lebih dari itu, mainan politik ala MK menjadi hal yang semakin mudah ditelusuri. Artinya, aspek hukum dan politik telah menjadi mainannya dalam kasus-kasus sengketa Pilkada. Kita lihat saja bagaimana mainannya nanti.

Pilkada tahun 2024 telah selesai, namun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Nus Weya- Yan Wenda, akhirnya mengajukan permohonan ke Mahkama Konstitusi. Jadwal sidang akan baru dimulai awal januari 2025 mendatang.

Nus Weya-Yan Wenda melalui kuasa hukum Yance Tenouye mengungkapkan adanya dugaan pengalihan suara dalam Pilkada Tolikara. Menurutnya, perolehan suara pasangan Nus Weya-Yan Wenda yang sebenarnya mencapai 75 ribu suara hanya diakui sebanyak 43 ribu suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya itu yang dialihkan ke pasangan lain,” ujar Yance seperti dikutip dari halaman situs berita mkri.id pada 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, Yance menjelaskan bahwa dalam penetapan hasil pemilu oleh KPU Kabupaten Tolikara, terdapat 6 kecamatan yang tidak dilakukan pleno dan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Menurutnya, hal ini menyalahi prosedur yang seharusnya dijalankan.

“Bawaslu sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini. Namun, rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh KPU,” tambahnya.

Pada hari yang sama, terdapat juga dua permohonan lainnya yang turut diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan dimaksud berasal dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya, Bernadus Kobogau-Melianus Agimbau, serta dari Provinsi Papua Pegunungan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.

Selanjutnya, terdapat permohonan perselisihan dari Provinsi Papua yang diajukan oleh Matius Fakhiri Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dilansir pada laman MK, hingga hari ini, Rabu (18/12/2024) pukul 23.42 WIB, jumlah permohonan perselisihan hasil pilkada yang masuk ke MK berjumlah 307 permohonan. Adapun rinciannya, 20 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) gubernur, 238 PHP bupati, dan 49 PHP walikota. Sebanyak 158 permohonan diajukan secara langsung ke MK, dan 149 permohonan diajukan secara daring melalui simpel. (001red)


Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

Warga Manggarai-NTT Turut Meriahkan HUT Demokrat ke – 24, 18 Tim Bola Voly Sedang Berlaga
Senator AWK Desak Presiden Prabowo Perbaiki RAPBN 2026,Ini Alasannya
Hadangi Spam dan Scam, Indosat Gunakan AI untuk Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia
Politisi PKB Manggarai Gelar Aksi Karitatif
Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun
Pimpinan MPR Apresiasi Terobosan Prabowo Selamatkan Raja Ampat
Komite Pemilih Indonesia Menilai Usulan Penambahan Dana Partai Politik Tidak Tepat dan Berisiko
DPD RI Lantik Sekjen Baru, Sultan Bachtiar Najamudin Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Warga Manggarai-NTT Turut Meriahkan HUT Demokrat ke – 24, 18 Tim Bola Voly Sedang Berlaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:28 WITA

Senator AWK Desak Presiden Prabowo Perbaiki RAPBN 2026,Ini Alasannya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:20 WITA

Hadangi Spam dan Scam, Indosat Gunakan AI untuk Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:28 WITA

Politisi PKB Manggarai Gelar Aksi Karitatif

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:03 WITA

Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:58 WITA

Pimpinan MPR Apresiasi Terobosan Prabowo Selamatkan Raja Ampat

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:31 WITA

Komite Pemilih Indonesia Menilai Usulan Penambahan Dana Partai Politik Tidak Tepat dan Berisiko

Senin, 19 Mei 2025 - 13:10 WITA

DPD RI Lantik Sekjen Baru, Sultan Bachtiar Najamudin Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

BERITA LAINNYA

Freni Lutruntuhluy, News Director of OkminTV.com, and Apolo Justino França Da Silva, Trade and Industry Attaché at the Embassy of Timor-Leste in Indonesia.

Internasional

Timor Leste, Negara Kecil Menyimpan Potensi Yang Luar Biasa

Senin, 24 Nov 2025 - 18:59 WITA