Pencuri Motor Ditangkap Jatanras Polres Manggarai, Kapolres : Masyarakat Selalu Waspada

- Editorial Team

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan tiga pelaku, Rabu (19/2). (foto-kons)

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan tiga pelaku, Rabu (19/2). (foto-kons)

[RUTENG] Mediatimor.com – Kasus pencuarian speda pencuri motor di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin meningkat. Aksi pencurian ini marak terjadi di Halaman Parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.

Kali ini, Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai berhasil mengamankan tiga pelaku, Rabu (19/2), pukul 01.00 Wita. Para pelaku ditangkap di depan Hotel Rima, yang berlokasi di Kelurahan Tenda.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pelaku spesial pencurian motor ini berinisial AMA dan RB yang berasal dari Golo Gonggo Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat. Sedangkan, TM berasal dari Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa menjelaskan bahwa lokus kejadian kasus pencurian speda motor di Halaman Parkir RSUD Ruteng, Sabtu 15 Februari 2025, pukul 02.00 Wita, dengan korban RAM selaku pemilik motor.

“RAM melaporkan kejadian itu di Polres Manggarai” ujar Budi

Atas laporan tersesebut, kata dia, Kanit Jatanras Krisno Ratuloly memimpin tim untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Verza sebagai barang bukti.

Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa pelaku menyimpan kendaraan curian lainnya di kos-kosan . Sehingga, polisi berhasil mengamankan barang barang bukti tambahan berupa tiga unit Honda Verza dan satu unit Yamaha Vixion.

“Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri lima unit sepeda motor Honda Verza sejak Januari 2025. Dua unit di antaranya telah dijual yakni satu unit Honda Verza dijual di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai seharga Rp. 8.000.000, dan satu unit Honda Revo dijual di Cancar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai seharga Rp. 5.000.000” ungkap Budi.

Ia menegaskan ketiga pelaku adalah dalang di balik serangkaian kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di area parkiran RSUD Ruteng.

Terpisah, Kapolres Manggarai Edwin Saleh mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Kons Hona)


Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

Terjadi di Tolikara Diduga Lakukan Pemotongan Dana Per Kampung 30 Juta
Bupati Hermus Indou Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek
Warga Manggarai-NTT Turut Meriahkan HUT Demokrat ke – 24, 18 Tim Bola Voly Sedang Berlaga
Aktivis FAHAM Minta Gubernur NTT Intervensi Tuntaskan Sengketa di Perbatasan Matim dan Ngada
Dugaan Penipuan dan Keterangan Palsu di Sorong Selatan Berujung ke Pengadilan
William Yani Wea: Hukum Berat Pelaku Penganiayaan Terhadap Prada Lucky!
Indosat Salurkan Ribuan Masker untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Akibat Miras, Kecelakaan Tragis di Tambrauw Akibat Miras Picu Tuntutan Warga ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:11 WITA

Terjadi di Tolikara Diduga Lakukan Pemotongan Dana Per Kampung 30 Juta

Kamis, 25 September 2025 - 20:01 WITA

Bupati Hermus Indou Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Warga Manggarai-NTT Turut Meriahkan HUT Demokrat ke – 24, 18 Tim Bola Voly Sedang Berlaga

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:50 WITA

Aktivis FAHAM Minta Gubernur NTT Intervensi Tuntaskan Sengketa di Perbatasan Matim dan Ngada

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:48 WITA

Dugaan Penipuan dan Keterangan Palsu di Sorong Selatan Berujung ke Pengadilan

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:01 WITA

William Yani Wea: Hukum Berat Pelaku Penganiayaan Terhadap Prada Lucky!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:35 WITA

Indosat Salurkan Ribuan Masker untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:55 WITA

Akibat Miras, Kecelakaan Tragis di Tambrauw Akibat Miras Picu Tuntutan Warga ke Polisi

BERITA LAINNYA

Freni Lutruntuhluy, News Director of OkminTV.com, and Apolo Justino França Da Silva, Trade and Industry Attaché at the Embassy of Timor-Leste in Indonesia.

Internasional

Timor Leste, Negara Kecil Menyimpan Potensi Yang Luar Biasa

Senin, 24 Nov 2025 - 18:59 WITA