TAMBRAUW – Kepala Distrik Kebar Selatan Yoel Akemi S.Pi mewakilih sebelas distrik dan 97 kampung di Kabupaten Tamrauw Bagian Timur menyatakan mereka tetap ada di pemerintahan Kabupaten Tamrauw Propinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan itu menyusul pemalangan yang terjadi pada jumat 27 juni 2025, dengan aksi yang bukan berasal dari kami, melainkan itu kabarnya berasal dari Tim Daerah Otonom Baru Kabupaten Manokwari Barat.
Yoel Akemi mewakilih sebelas distrik dan 97 kampung menyambut baik Keputusan Bupati Tamrauw Yeskiel Yesnat,SE.MSi yang menyurati kemendagri untuk Pembatalan dalam meninjau wilayah itu dikarenakan wilayah tersebut adalah masuk dalam Kabupaten Tamrauw Propinsi Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut berdasarkan keputusan udang undang nomor 14 tahun 2013, cakupan wilayah empat distrik tersebuat sudah masuk pada wilayah Kabupaten Tamrauw Bagian Timur bersama enam distrik lainya yaitu distrik kebar, distrik kebar Selatan, distrik kebar timur, distrik amberbaken, distrik Amberbaken barat, distrik Senopi, Distrik Mawabuan, Distrik manekar, distrik Mubrani, distrik Mpur, distrik Kasi sehingga Tamrauw Bagian timur menjadi sebelas distrik masuk dalam Papua Barat Daya.
Terkait dengan tapal batas wilayah menurutnya sudah jelas distrik Kasi melakukan aktifitas pemerintahan sampai di kampung Bijamfo Wasnemri, bukit doa yang itu merupakan batas pemerintahan kabupaten dan kabupaten Manokwari.
“untuk itu kami minta teman-teman dari tim DOB manokwari barat jelih melihat hal ini dengan bijak dan memberikan penjelasan dengan baik kepada Masyarakat”, tegas bersama rekan-rekan sebelas kepala distrik lainnya yang juga tidak setuju adanya aktifitas pemerintahan dari kabupaten lain yang masuk pada pemerintahan Distrik Kabupaten Tamrauw. (Dullah)
Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.