Ruteng-Mediatimor.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur terus berupaya meningkatkan konektivitas antarwilayah guna mendukung sektor pariwisata dan ketahanan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu ruas yang ditangani adalah Preservasi Jalan Dintor–Batas Kabupaten, yang menjadi akses penting menuju desa wisata Wae Rebo di Kabupaten Manggarai.
Tadeus, salah satu warga Satar Mese, Kabupaten Manggarai-NTT menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dengan terlaksananya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengalokasian anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jaringan Daerah (IJD) di Satar Mese merupakan keputusan yang sangat tepat. Mengingat, Satar Mese adalah salah satu daerah lumbung pangan NTT. Terima Kasih pak Prabowo” tukas Tadeus Kepada Mediatimor.com.
Preservasi Jalan Dintor–Batas Kabupaten merupakan pilihan tepat dari Pemerintah Pusat. Ruas jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di Satar Mese. Apalagi, ruas jalan ini sangat strategis. Pasalnya, jalur penghubung daerah destinasi wisata pantai selatan, wilayah Kabupaten Manggarai menuju Kota premium, Kabupaten Manggarai Barat.
Selain itu ruas jalan ini juga merupakan akses keluar-masuk bagi warga di beberapa desa di Kecamatan Satar Mese.
Jalan ini dinilai sangat vital karena tempat pengangkutan hasil pertanian warga. Dan, di bagian kiri dan kanan jalan merupakan lokasi persawahan masyarakat petani di daerah itu. Satar Mese merupakan lumbung padi untuk Kabupaten Manggarai bahkan NTT.
Hal ini diakui oleh Robert Joda, salah satu Warga Wejang Kalo ketika dikonfirmasi media ini di kediamannya.
Kepada media Mediatimor.com, Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah mengalokasikan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jaringan Daerah.
Ia menilai pemilihan daerah Satar Mese- Kabupaten Manggarai sebagai salah satu lokasi pengalokasian dana Inpres merupakan hal yang sangat pantas dan layak.
Tentu, kata dia, pembangunan infrastruktur jalan daerah dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi disparitas antarwilayah juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Terima kasih kepada presiden Prabowo atas terlaksananya Inpres No. 11 Tahun 2025. Apresiasi juga kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas hasil koordinasi dan kerja samanya dengan pemerintah pusat” kata Robert
Dalam perbincangan singkat dengan sejumlah awak media, Robert menyampaikan secuil harapan kepada Presiden Prabowo.
Ia berharap, agar pemerintah pusat mengalokasikan anggaran IJD terhadap pembangunan ruas jalan pantai selatan Manggarai-NTT secara keseluruhan.
Ruas jalan pantai selatan yang menghubungkan Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur ini dinilai sangat strategis. Jalur ini merupakan salah satu spot wisata pantai yang sangat indah dan jalan penghubung lokasi destinasi wisata Wae Rebo dan Kampung adat Todo.
“Semoga pemerintah pusat untuk mengkaji kembali lokasi ruas jalan pantai selatan Kabupaten Manggarai untuk menjadi skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan kedepannya” ungkapnya.
Mengingat, ruas jalan itu merupakan sentral penghubung untuk beberapa lokasi wisata di wilayah itu.
Ia juga meminta masyarakat Satar Mese agar selalu partisipatoris dalam mengkawal pembangunan ruas jalan itu.
“Mari kita dukung pembangunan jalan ini, karena begitu besar perhatian pemerintah pusat kepada daerah kita. Jangan biarkan pekerjaan itu gagal” pintanya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi NTT, Nur Indah Indriyani, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan usai penandatanganan kontrak di Kantor BPJN NTT, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya,preservasi Jalan Dintor–Batas Kabupaten ini dilakukan untuk mendukung sektor pariwisata serta menunjang ketahanan pangan masyarakat di sekitar wilayah Manggarai dan Manggarai Barat.

Sementara, ruas jalan yang ditangani memiliki panjang 5 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp16,9 miliar lebih, bersumber dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Nur Indah, kondisi eksisting jalan sebelumnya berupa lapen selebar 3 meter, dan melalui program IJD tersebut, ruas jalan akan dilebarkan menjadi 5 meter, lengkap dengan bahu jalan di sisi kiri dan kanan.
“Konstruksi jalan ini akan diperlebar menjadi 5 meter, dilengkapi saluran drainase, bahu jalan kiri dan kanan, serta pasangan batu di beberapa titik. Jenis perkerasan yang digunakan yaitu aspal HRS-WC,” paparnya.
Ia menambahkan, waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 84 hari kalender, dengan target selesai pada akhir Desember 2025. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya meminta penyedia jasa agar melakukan langkah-langkah percepatan pekerjaan.
“Penyedia jasa kami himbau untuk menambah alat, jam kerja, dan tenaga kerja agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya berkualitas,” tegas Nur Indah.
Adapun pekerjaan Preservasi Jalan Dintor–Batas Kabupaten ini dikerjakan oleh PT Wijaya Graha Prima sebagai pelaksana kegiatan (Redaksi MT/TIM/Kons Hona)
Eksplorasi konten lain dari mediatimor.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











