JAKARTA, MEDIATIMOR.COM – Tingginya dugaan kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur akhir-akhir ini membuat sejumlah aktivis organisasi asal NTT di Jakarta mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menuntut KPK harus lebih serius melihat dan menyelesaikan laporan yang telah diberikan masyarakat kepada KPK.
Aktivis yang tergabung dalam AMMAN Flobamora, Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK), Forum Pemuda NTT Penggerak Perdamaian dan Keadilan (Formadda NTT), pada senin 25 Oktober mendatangi KPK dan menyerukan agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Propinsi NTT. Prilaku Pejabat di Nusa Tenggara Timur yang korup tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Tindakan Korupsi harus diusut tuntas, pelaku korupsi harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Yohanes Hegon Kelen Keddati dari GRAK dan Formadda NTT dan Roy Watu selaku Ketua AMMAN Flobamora kepada mediatimor.com di depan Kantor KPK senin (25/10) mengatakan, Kedatangan ini dalam rangka mengawal laporan dan aduan masyarakat yang diserahkan ke KPK pada tanggal 18 september lalu. Ada 3 berkas laporan yang telah diberikan diantaranya dugaan Korupsi Program Kegiatan Budidaya Ikan Kerapu di Wae Kulambu Kabupaten Ngada, Dugaan Korupsi Belanja Pengadaan Beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19, dan Dugaan Kasus Korupsi dan Penyelewengan Dana di Bank NTT.
Selain itu dalam aksi tersebut, mereka meminta KPK memberikan perhatian khusus dan serius terhadap 3 kasus dugaan korupsi yang telah diserahkan berkas pengaduannya. Mereka berharap KPK dapat menolong Propinsi Nusa Tenggara Timur keluar dari mental korup dan selamatkan NTT dari pemimpin yang korup.
“Hal ini dikarenakan kasus dugaan korupsi yang terjadi di NTT tidak pernah diusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan para pejabat korup malah tidak pernah tersentuh dan semakin merajalela. KPK diminta turun ke NTT dan melakukan pemerikasan lebih lanjut dan tuntaskan kasus dugaan korupsi”, jelas Roy Watu.
Komentar