JAKARTA, MEDIATIMOR.COM – Direktur Fasilitasi Kelembagaan Dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri Drs. Makmur Marbun, Msi angkat bicara soal pergantian Sekwan DPRD Sabu Raijua yang hingga kini masih dipermasalahkan.
“Pada prinsipnya, sudah jelas arahan Kemendagri kepada Gubernur NTT salaku wakil pemerintah pusat, kami minta Gubernur untuk melakukan langkah langkah sesuai Surat Kemendagri”, ungkap Makmur singkat saat diwawancarai mediatimor.com melalui percakapan WhatsAp pada senin, (20/04).
Sebelumnya, dalam pemberitaan media ini, Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia Gabriel Goa mengkritik Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke terkait pelantikan Sekretaris Dewan di daerah itu yang dinilainya mengabaikan rekomendasi DPRD dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
“Bupati Sabu Raijua sudah melantik Sekwan Sarai Salmon D. Pelokila bukan melantik Piter Mara Rohi yang direkomendasikan DPRD Sarai. Fakta ini menunjukkan Bupati Sarai mengabaikan rekomendasi DPRD Sarai. Selain itu ada surat dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri agar Bupati melantik Sekwan sebagaimana yang direkomendasikan DPRD Sarai namun Bupati Sarai tidak peduli”, demikian kata Gabriel Goa di Jakarta, pada rabu (08/04).
Gabriel saat itu juga menjelaskan, dengan kondisi tersebut memperlihatkan arogansi kekuasaan dan bisa menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada pelayanan publik rakyat Sarai.
“Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), pertama mendesak Bupati Sarai untuk menghormati rekomendasi DPRD Sarai dan Mendagri up Dirjen Otonomi Daerah agar melantik Sekwan yang direkomendasikan DPRD atas nama Piter Mara Rohi! Kedua, mendesak Mendagri dan Gubernur NTT untuk mengingatkan Bupati Sarai agar jangan menyalahgunakan kekuasaan! Ketiga, mendesak Ombudsman RI dan KPK RI untuk mengawasi khusus Bupati Sarai”, ungkap Gabriel Goa. (Fren Lutrun)
Komentar